You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Grobogan
Logo Desa Grobogan
Grobogan

Kec. Mojowarno, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Sistem Informasi Desa (SID) Grobogan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang | Grobogan Menuju Desa Berbasis IT |

Desa Grobogan Gelar Musyawarah Desa RKPDES 2026 dan Perubahan APBDes 2025

superadmin 09 September 2025 Dibaca 193 Kali
Desa Grobogan Gelar Musyawarah Desa RKPDES 2026 dan Perubahan APBDes 2025

Grobogan — Pemerintah Desa Grobogan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta pembahasan Perubahan APBDes tahun 2025 pada 8 September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Grobogan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Grobogan, Misia Arsa Whiliyanti A., S.Pd.

Musdes ini turut dihadiri oleh para ketua RT/RW, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pak Sunaryo selaku perwakilan BPD. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menjadi wujud partisipasi aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

Pembahasan RKPDES 2026 dan Perubahan APBDes 2025

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan pokok-pokok perencanaan untuk RKPDES 2026, termasuk prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun depan.

Selain itu, Musdes juga membahas Perubahan APBDes 2025, yang di dalamnya mencantumkan penyesuaian anggaran pada beberapa bidang, termasuk:

  • Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
  • Alokasi dana Ketahanan Pangan sebesar 20%, yang diarahkan untuk pengembangan usaha melalui BUMDes Jaya Makmur sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan berbasis desa dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sambutan dan Harapan Kepala Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Misia Arsa Whiliyanti A., S.Pd menekankan pentingnya Musdes sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Beliau menyampaikan harapan agar seluruh program dan perencanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.

“Melalui Musdes ini, kita berharap pembangunan tahun 2026 dapat lebih terarah, serta perubahan APBDes 2025 mampu memperkuat sektor ekonomi dan ketahanan pangan desa,” ujarnya.

Musyawarah ditutup dengan penyepakatan bersama dari peserta Musdes, yang kemudian akan menjadi dasar penetapan RKPDES dan Perubahan APBDes sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 730.000.000,00 Rp 1.035.000.000,00
70.53%
Belanja
Rp 445.000.000,00 Rp 540.000.000,00
82.41%
Pembiayaan
Rp 70.000.000,00 Rp 90.000.000,00
77.78%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 380.000.000,00 Rp 475.000.000,00
80%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 140.000.000,00 Rp 320.000.000,00
43.75%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 210.000.000,00 Rp 240.000.000,00
87.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 145.000.000,00 Rp 150.000.000,00
96.67%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 300.000.000,00 Rp 390.000.000,00
76.92%