Desa Grobogan
Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang
SOSIALISASI TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH POLRES KABUPATEN JOMBANG DESA GROBOGAN

Pemdes Grobogan ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Oleh Tim Saber Polres Kabupaten Jombang, gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada masyarakat. Kali ini, Tim Siber Pungli menggelar sosialisasi di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada hari Selasa (07/05/2024).
Bu Kades Misia Arsa W.A menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya praktik Tipikor di lingkungan mereka.
“Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk Tipikor,” tegas Plt camat mojowarno M.Ronny Afriandie ,S.STP.,M.Si.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tipikor dan mendorong mereka untuk aktif dalam pencegahannya. Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia.
Dalam sosialisasi ini turut dihadiri Plt camat Mojowarno M.Ronny Afriandie ,S.STP.,M.Si , Kasat Intelkam Polres Jombang, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jombang.


