You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Grobogan
Logo Desa Grobogan
Grobogan

Kec. Mojowarno, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Sistem Informasi Desa (SID) Grobogan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang | Grobogan Menuju Desa Berbasis IT |

Pemerintahan Desa

superadmin 07 November 2014 Dibaca 103 Kali
Pemerintahan Desa

VISI DESA GROBOGAN

“TERWUJUDNYA DESA GROBOGAN SEBAGAI DESA YANG BERJATI DIRI, MAJU, BERSIH, SEHAT, AMAN, ADI, DAN MAKMUR”

Penjabaran Visi Desa Grobogan :

  1. Desa Grobogan sebagai desa yang berjati diri :

Desa yang berjatidiri adalah desa yang memiliki kemampuan sendiri dan mandiri untuk membangun desa pada berbagai bidang dengan didukung oleh infrastruktur yang handal sehingga berdaya untuk bersaing dimasa mendatang. Berjati diri juga harus mengutamakan kejujuran yang didukung oleh akhlaq yang baik, dan bijaksana dalam memanfaatkan potensi dan menyelesaikan permasalahan desa. 

  1. Desa Grobogan sebagai Desa yang Maju

Kemajuan suatu desa diukur berdasarkan indikator kependudukan dan sektor-sektor ekonomi desa. Kualitas sumberdaya manusia sangat berpengaruh dalam melaksanakan pembangunan pada berbagai sektor untuk mewujudkan kelangsungan hidup masyarakat desa yang lebih baik dan maju di berbagai bidang. Secara keseluruhan kualitas sumber daya manusia yang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi sehingga perlu upaya-upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

  1. Desa Grobogan sebagai Desa yang Bersih

Pemahaman kata bersih pada Desa Grobogan yang bersih memiliki dimensi yang luas, yang menyangkut 3 dimensi yakni dimensi sosial-budaya masyarakat, dimensi penyelenggaraan pemerintahan dan dimensi lingkungan fisik. Dalam dimensi sosial-budaya pemahaman makna bersih dimaksudkan bahwa masyarakat Desa Grobogan memiliki moral yang bersih yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan, ketaqwan kepada Tuhan YME, sehingga terwujud masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga integritas sosialnya, dan memanfaatkannya sebagai modal sosial untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa Grobogan. Kesadaran yang tinggi ini ditunjukkan dengan tingkat ketertiban dan keamanan lingkungan yang kondusif karena meningkatnya kesadaran masyarakat dalam hidup bermasyarakat.

Pada dimensi penyelenggaran pemerintah desa, pemahaman makna bersih ditunjukkan dalam Implemantasi tatakelola pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa, melalui penerapan prinsip - prinsip tatakelola pemerintahan yang baik akan semakin mendorong kepercayaan warga kota untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Para pemimpin dan pelaku bisnis dapat menjadi panutan bagi semua warga desa karena bersih dan bebas dari KKN, jujur dan dapat menjadi tauladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Mewujudkan lingkungan fisik desa yang bersih merupakan pemaknaan kata bersih dalam dimensi fisik. Budaya bersih harus dibangun dan diimplementasikan pada setiap sendi kehidupan masyarakat Grobogan.

  1. Desa Grobogan sebagai Desa yang sehat

Dalam perrwujudan Desa Grobogan yang bersih maka akan tercipta lingkungan  yang sehat, yaitu sehat jasmani dan rohani masyarakat desa, sehat dalam pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan desa  dan sehat pada lingkungan fisik desa.

  1. Desa Grobogan sebagai Desa yang Aman

Desa yang aman merupakan harapan bagi semua masyarakat agar dapat hidup dan membangun desanya dengan lancar dan sesuai dengan tujuan dan keinginan masyarakat. Desa yang aman yang dimaksud adalah desa yang aman dari bencana, aman dari  konflik sosial dan terhindar dari tindak kejahatan.

  1. Desa Grobogan sebagai Desa yang Adil dan Makmur

     Keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek kehidupan. Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik; membangun desa; serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum. Dengan demikian, tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun kelompok. Desa  yang makmur adalah desa yang terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga dapat menyejaterakan masyarakatnya.

" M I S I "

Misi Desa Grobogan adalah “ Terwujudkan Desa Grobogan yang adil, makmur dan sejahtera melalui pembangunan strategis dan berkesinambungan, serta beribadah sesuai pancasila “.

Dalam mewujudkan visi tersebut maka misi Misi Desa Grobogan yang harus dicapai adalah :

  1. Mewujudkan perekonomian desa yang mandiri dan maju dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya lokal untuk memberi peluang usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga dapat mengurangi masyarakat miskin.
  2. Mewujudkan desa yang berjatidiri dengan menciptakan masyarakat desa yang berkualitas, berwawasan teknologi, berakhlaq mulia, beretika, dan berbudaya
  3. Mewujudkan penataan ruang yang berwawasan lingkungan serta berorientasi pada prinsip-prinsip berkeadilan dan berkelanjutan. Dicapai melalui perencanaan, penataan dan pengendalian ruang binaan dan ruang alamiah secara adil, merata dan berkelanjutan.
  4. Mewujudkan keadilan dan kemakmuran dengan pemerataan fasilitas sosial dan fasilitas umum, meningkatkan kemudahan akses pelayanan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi semua lapisan masyarakat, peningkatan peran gender dalam membangun desa.
  5. Menciptakan lingkungan desa yang aman, bebas dari  bencana  dan konflik masyarakat melalui peningkatan partisipasi semua lapisan masyarakat dalam mengumpulkan informasi daerah rawan bencana dan musyawarah mufakat dalam penanganan konflik yang timbul.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 730.000.000,00 Rp 1.035.000.000,00
70.53%
Belanja
Rp 445.000.000,00 Rp 540.000.000,00
82.41%
Pembiayaan
Rp 70.000.000,00 Rp 90.000.000,00
77.78%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 380.000.000,00 Rp 475.000.000,00
80%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 140.000.000,00 Rp 320.000.000,00
43.75%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 210.000.000,00 Rp 240.000.000,00
87.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 145.000.000,00 Rp 150.000.000,00
96.67%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 300.000.000,00 Rp 390.000.000,00
76.92%